Berikut Fakta-Fakta Happy Five:
1. Psikotropika
Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Happy Five termasuk psikotropika dan memiliki efek ketergantungan. Obat ini telah masuk ke Indonesia beberapa tahun lalu dan menjadi salah satu barang favorit bagi pengguna narkoba.
2. Depresan
Happy Five atau Erimin-5 merupakan jenis depresan yang dikonsumsi secara oral oleh pengguna dalam bentuk tablet. Depresan yaitu obat yang membantu seseorang untuk tenang dan tidur (mengatasi kegelisahan). Namun, penggunaan yang berlebihan akan menimbulkan efek berbahaya.
3. Halusinasi dan Merusak Saraf
Penggunaan psikotropika termasuk Happy Five secara berlebihan dapat menurunkan aktivitas otak, merusak saraf, dan memicu kelainan perilaku. Pengguna umumnya akan mengalami halusinasi, perubahan perasaan, dan menyebabkan ketergantungan.
Efek lainnya yaitu kesulitan berbicara, bergerak dan mengoordinasikan fungsi tubuh. Bahaya terburuk, dapat membuat pengguna hilang kesadaran.