JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengeroyokan polisi saat demo organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Diketahui pengeroyokan itu menyebabkan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menderita luka serius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan lima orang itu ditetapkan sebagai tersangka baru setelah polisi melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
"Apabila sebelumnya menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menggunakan senjata tajam. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Saat ini ada penambahan tersangka yang bisa kita ungkap dari hasil CCTV, pengeroyokan yang dilakukan AKBP Dermawan Karosekali lebih dari satu orang," ujar Endra Zulpan, Selasa (30/11/2021) dalam konferensi pers di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menyebutkan lima tersangka baru itu sudah ditahan. Zulpan menyebut lima orang itu memiliki peran masing-masing.
"Pertama ada AS (18) perannya mengejar menarik dan memukul dengan tangan kosong. Kedua WH (35) perannya memprovokasi, mengejar, dan memukul korban. Ketiga ada DH (23) yang mengejar, memukul dan menendang korban," ucapnya.
Pelaku keempat yaitu ACH (29) memiliki peran memukul korban menggunakan kayu. Kemudian tersangka kelima ada MDK (23) yang memiliki peran mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.