8 Fakta Kematian Mahasiswa UI Akseyna di Danau Kenanga, 9 Tahun Jadi Misteri

Okezone
Rizky Agustian
Jasad Akseyna Ahad Dori usai ditemukan di Danau Kenanga, UI. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Depok kembali mengusut kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori alias Ace yang jasadnya ditemukan di Danau Kenangan pada 2015 lalu. Peristiwa itu masih menjadi misteri selama sembilan tahun.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyebut pihaknya sudah beraudiensi dengan UI dan keluarga korban. Menurutnya, proses penyidikan tak dimulai dari awal melainkan tinggal melanjutkan.

"Yang kita sampaikan adalah kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih sembilan tahun. Cuma dalam prosesnya, tentu penyidikan di awal ini tidak sempurna, itulah sebabnya masih belum terungkap, maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan keadaan sekarang," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/6/2024).

Berikut fakta-fakta kematian Akseyna sebagaimana iNews.id rangkum.

1. Jenazah Ditemukan 26 Maret 2015

Jenazah Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga pada 26 Maret 2015. Luka memar ditemukan pada tubuhnya.

Selain itu, ditemukan batu dalam tas ransel dan diikatkan melilit leher korban. Tas itu menyebabkan jenazah Akseyna tenggelam dalam danau.

2. Akseyna Dikenal Tertutup

Yasman, ketua Departemen Biologi FMIPA UI saat itu, mengungkapkan Akseyna dikenal sebagai mahasiswa yang tertutup. Dia jarang bercerita kepada teman-temannya.

Hanya saja, dia mengakui Akseyna sebagai mahasiswa yang pintar. "Dori ini dikenal anak pintar yang introver atau tertutup. Teman-temannya enggak banyak tahu," kata Yasman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Sri Mulyani Digeruduk Mahasiswa usai Isi Kuliah Umum di UI

Destinasi
3 bulan lalu

Merinding, Saykoji Alami Hal Mistis saat Naik Gunung Rinjani

Film
4 bulan lalu

Teror Pesugihan Masayu Anastasia! Streaming Paku Tanah Jawa di VISION+

Nasional
4 bulan lalu

DPR soal Cho Yong Gi Jadi Tersangka Demo Ricuh: Pelanggaran Ringan, Restoratif Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal