JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Otista 3, Jakarta Timur, terkait pekerjaan terowongan pengendali banjir (sodetan) kali Ciliwung. Tidak hanya itu, jalan tersebut juga akan ditutup akan ditutup selama tiga bulan.
Demikian keterangan tertulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diterima Sabtu (1/12/2018). Disebutkan, penutupan atau pengerjaan konstruksi tersebut akan berlangsung pada 3 Desember 2018 hingga 3 Februari 2019.
Dishub DKI mengatakan, rekayasa lalu lintas terbagi menjadi dua yaitu dari arah Timur (Jl DI Panjaitan) dan arah Barat (Jl Otto Iskandardinata).
Dari arah Timur, arus lalu lintas akan melalui Jl Otista 3 - Jl Kebon Nanas Selatan 1 - Jl Kebon Nanas Selatan 2 - Jl Otista 3.
Dari arah Barat, arus lalu lintas akan melalui Jl Otista 3 - Jl Kebon Nanas Utara 1 - Jl Yahya - Jl Otista 3.
Pelaksana proyek tersebut adalah PT Kelapa Setangkal Makmur Sejahtera. Dinas Perhubungan menyebutkan, PT Kelapa Setangkal Makmur Sejahtera bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi, baik bermotor dan tidak bermotor.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas dan mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi.