Ade menyebut, korban merasa dirugikan. Belakangan, kasus pembunuhan ini ini tetap berjalan.
"Selanjutnya akan dilakukan pendalaman, sekarang tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan kami akan usut tuntas," katanya.
Kasus ini turut menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Bintoro dan tiga polisi lainnya bakal disidang etik karena diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi.