Anies Siapkan Pergub yang Mengatur Secara Rinci PSBB di Jakarta

Okezone
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: iNews.id)

"Kita jaga yang namanya jaga jarak diri. Ini harus jadi perhatian kita semua. Polisi juga sudah ada maklumat kapolri. Penanganan hukumnya polisi beberapa hari lalu sudah menerapkan beberapa tersangka terhadap pelanggaran yang sudah disampaikan oleh pemerintah supaya masyarakat menaati," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah memberikan restu bagi DKI Jakarta untuk menjalankan PSBB. DKI Jakarta mulai bisa menerapkan PSBB di wilayahnya demi menghentikan rantai penyebaran corona.

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan itu meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan dan fasilitas umum, hingga moda transportasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

13 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

17 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

19 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal