Anies Siapkan Pergub yang Mengatur Secara Rinci PSBB di Jakarta

Okezone
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: iNews.id)

"Kita jaga yang namanya jaga jarak diri. Ini harus jadi perhatian kita semua. Polisi juga sudah ada maklumat kapolri. Penanganan hukumnya polisi beberapa hari lalu sudah menerapkan beberapa tersangka terhadap pelanggaran yang sudah disampaikan oleh pemerintah supaya masyarakat menaati," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah memberikan restu bagi DKI Jakarta untuk menjalankan PSBB. DKI Jakarta mulai bisa menerapkan PSBB di wilayahnya demi menghentikan rantai penyebaran corona.

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan itu meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan dan fasilitas umum, hingga moda transportasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
9 jam lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Internasional
4 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
4 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
8 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal