JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui kuasa hukumnya, dia memohon keadilan atas vonis mati yang dijatuhkan kepadanya.
Kuasa hukum Aulia, Firman Candra, mengatakan, surat tersebut merupakan upaya yang dilakukan demi mendapatkan keadilan. Surat juga ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
"Hari Jumat (19/6/2020) kemarin kita kirim permohonan keadilan ke delapan lembaga negara, di antaranya ada Presiden, Wapres, ada komisi 3 (DPR), menkumham, ketua Pengadilan Tinggi, ketua MA, Komnas HAM dan lain-lain," kata Candra di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Menurut dia, Aulia berharap mendapatkan keadilan dari kasusnya. Selain surat itu, upaya hukum lain juga ditempuh seperti mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta yang juga sudah didaftarkan pada Jumat lalu.
Aulia Kesuma (45) dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus (26) divonis mati karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada suami dan anak tirinya. Korban Edi Candra Purnama (57) dan putranya Muhammad Adi Pradana (24) dibunuh dengan cara sadis, yakni diracuni, lalu dianiaya.