Bawaslu Depok Buka Pendaftaran Pengawas TPS jelang Pilkada 2024

Muhammad Refi Sandi
Bawaslu Depok membuka pendaftaran pengawas TPS. (Foto:Ist)

Bawaslu juga mensyaratkan calon Pengawas TPS untuk tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, serta tidak pernah menjadi anggota tim kampanye dalam Pemilu sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir.

Selain itu, mereka harus bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan atau di BUMN/BUMD selama masa keanggotaan.

"Calon Pengawas juga tidak boleh terikat dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

5 hari lalu

Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

6 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Klaten Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal