Belum Mundur, 2 ASN Nekat Daftar Jadi Caleg di KPU Tangsel

hambali
Ilustrasi surat suara (Dok Antara)

Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyatakan bahwa seluruh Caleg yang telah didaftarkan oleh partai politik masih dalam proses verifikasi.

"KPU ini kan masih termin, masih melakukan  verifikasi administrasi," jelas Ajat Sudrajat, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel.

Dia menjelaskan KPU tidak dapat dengan mudah mengidentifikasi status seorang Caleg apakah ia merupakan ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.

"Kan kita KPU, bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal