Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyatakan bahwa seluruh Caleg yang telah didaftarkan oleh partai politik masih dalam proses verifikasi.
"KPU ini kan masih termin, masih melakukan verifikasi administrasi," jelas Ajat Sudrajat, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel.
Dia menjelaskan KPU tidak dapat dengan mudah mengidentifikasi status seorang Caleg apakah ia merupakan ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.
"Kan kita KPU, bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan," katanya.