Berkedok Warung Nasi, Pria di Bojonggede Bogor Edarkan Sabu

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berinisial RHM (36). Pelaku asal Bangkalan, Madura itu mengedarkan sabu dengan berkedok warung nasi di dekat Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A. Sudrajat mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (24/5/2024) malam. Polisi menyita sabu seberat 8,24 gram.

"Satu plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 8,24 gram," ujar Ade, Minggu (26/5/2024).

Ade mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Siasat The Doctor Samarkan Uang Hasil Jualan Narkoba, Beli Rekening Orang Lain

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Megapolitan
7 hari lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal