Catat! Ini Lokasi Layanan Urus Dokumen untuk Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Baru

Bahtiar Rojab
perubahan nama jalan. (Foto akun IG Anies Baswedan).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya terkait kebijakan perubahan 22 nama jalan. Berikut lokasi layanannya.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin pihaknya akan membuka posko serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi. Adapun jam operasionalnya dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. 

Adapun beberapa titik lokasi yang tengah mengadakan layanan pergantian data kependudukan, yakni:

1. Jakarta Selatan : Duren Tiga, RW 7/RW 02 

2. Jakarta Pusat : Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.

3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03. 

4. Jakarta Barat : Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya

5. Jakarta Utara : Apartemen Gold Coast

6. Kabupaten Kepulauan Seribu : Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02

Adapun, berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 5.637 warga wajib mengganti data KTP akibat perubahan nama jalan. Berikut rinciannya: 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

4 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

7 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

1 bulan lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal