Catat! Ini Lokasi Layanan Urus Dokumen untuk Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan Baru

Bahtiar Rojab
perubahan nama jalan. (Foto akun IG Anies Baswedan).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya terkait kebijakan perubahan 22 nama jalan. Berikut lokasi layanannya.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin pihaknya akan membuka posko serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi. Adapun jam operasionalnya dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. 

Adapun beberapa titik lokasi yang tengah mengadakan layanan pergantian data kependudukan, yakni:

1. Jakarta Selatan : Duren Tiga, RW 7/RW 02 

2. Jakarta Pusat : Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.

3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jl. Raya Setu Cipayung, RW 03. 

4. Jakarta Barat : Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya

5. Jakarta Utara : Apartemen Gold Coast

6. Kabupaten Kepulauan Seribu : Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02

Adapun, berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 5.637 warga wajib mengganti data KTP akibat perubahan nama jalan. Berikut rinciannya: 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

1 bulan lalu

Warga Ungkap Penyebab Jalan Ambles 100 Meter di Pulogadung

2 bulan lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

2 bulan lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal