Catat, Pembuang Sampah Sembarangan di Bekasi Bakal Kena Denda Rp50 Juta

Abdullah M Surjaya
Sampah dibuang sembarang. (Foto Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan menolerir pembuang sampah sembarangan lagi. Bila kedapatan dengan sengaja membuang sampah sembarangan maka akan diberikan denda sebesar Rp50 juta. 

Selain denda, pembuang sampah sembarangan juga akan dijerat dengan sanksi tegas berupa tindak pidana kurungan enam bulan. Keputusan ini setelah banyaknya pembuang sampah sembarangan yang terekam video amatir dan menjadi viral di media sosial.

"Agar tidak terulang dan membuat jera pembuang sampah, sesuai aturan dendanya Rp50 juta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno, Rabu (28/4).

Saat ini, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi masyarakat tentang pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Surat Edaran itu dikeluarkan, sehubungan dengan maraknya pembuangan sampah rumah tangga dan sampah liar yang ditemukan diberbagai lokasi di Kabupaten Bekasi.

Sehingga mengganggu estetika lingkungan yang menjadi kumuh dan kotor. Untuk itu, aturan ini agar masyarakat lebih taat dan peduli lagi pada lingkungan. 

Atas SE itu, dihimbau kepada masyarakat supaya lebih tertib dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk berkoordinasi dengan pihak UPTD persampahan yang berada di setiap wilayah masing masing.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Nasional
15 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
16 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Megapolitan
23 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal