Cegah Pesepeda Langgar Aturan, Polda Metro Kaji Aturan Tilang

Antara
Ilustrasi Jalur Sepeda (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyusun prosedur untuk melakukan tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pesepeda di luar jalur sepeda yang telah disediakan. Tilang akan diberlakukan untuk mencegah pelanggaran.

"Rapat koordinasi dengan CJS (Crime Justice System) terkait dengan pemberian sanksi pesepeda keluar jalur, akan kita laksanakan minggu depan dengan mengundang seluruh instansi terkait penegakan hukum lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Sambodo menjelaskan rapat itu akan menghasilkan kesepakatan sehingga menjadi Polda pertama di Indonesia yang menerapkan tilang terhadap pesepeda.

"Rapat tersebut akan diambil keputusan bagaimana SOP (standar prosedur operasi) yang akan kita terapkan, karena ini tentu baru pertama kali, belum ada yurisprudensi (tilang sepeda) di Indonesia," tuturnya.

Salah satu poin pembahasan dalam rapat tersebut adalah barang bukti yang disita sebagai bukti tilang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

322 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo DPR

9 jam lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

9 jam lalu

Polisi Ungkap 1 Orang Tewas Imbas Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

10 jam lalu

Polda Metro Tangkap 322 Orang Diduga Bikin Rusuh usai Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal