Cegah Pesepeda Langgar Aturan, Polda Metro Kaji Aturan Tilang

Antara
Ilustrasi Jalur Sepeda (Foto: Sindo)

"Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si-pesepeda, tentu akan kita atur, nanti kalau sudah diputuskan bersama nanti akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Meski demikian Sambodo menegaskan penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah pilihan terakhir dari upaya yang dilakukan kepolisian.

"Ada upaya preemtif dan edukatif yang kita sudah lakukan. Alhamdulillah edukasi sudah cukup berhasil, artinya semua masyarakat sekarang paham bahwa apabila di satu jalur itu ada jalur sepedanya maka pesepeda wajib menggunakan jalur tersebut, itu sudah kita lakukan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Febrie Adriansyah Terkait 3 Korupsi Besar

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Masih Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal