Disdik Jakarta Buka Pendaftaran Jalur Kontrak Bagi Guru Terdampak Pemecatan

Achmad Al Fiqri
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (dok. Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing atau pemecatan. Pendaftaran KKI ini akan dibuka pada Agustus 2024.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan telah menyusun skema untuk mencocokkan data bagi 4.000 guru honorer yang terkena dampak kebijakan tersebut. Menurut Heru, ribuan guru ini akan direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Maka 4.000 ini akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan akan merekomendasikan 4.000 guru ini yang bertahun-tahun bertugas mengajar anak didik kita untuk mendapatkan rekomendasi data dapodik," kata Heru saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2024).

Heru menambahkan bahwa Disdik Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran KKI bagi guru yang terdampak kebijakan cleansing, meskipun pendaftaran ini hanya akan menerima 1.700 dari 4.000 guru yang terkena dampak.

"Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru KKI tahun ini. Agustus ini akan dibuka pendaftaran untuk 1.700 guru," ujar Heru.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
2 hari lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Health
2 hari lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

Nasional
6 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal