Ditangkap Polisi, Ini Peran Panglima Ormas Daeng Fery di Kasus Bentrokan Massa di Tangsel

hambali
Polisi menangkap pentolan organisasi kemasyarakatan di Tangerang Selatan atas kasus bentrokan beberapa hari lalu. (Foto: Sindonews/Hasan Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id- Polisi menangkap pentolan organisasi kemasyarakatan d Tangerang Selatan Ade Aferi Amrani alias Daeng Fery atas kasus bentrokan beberapa hari lalu. Daeng Fery diduga sebagai penggerak massa dalam kasus bentrokan itu.

"Perannya sebagai penggerak massa," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (19/3/2021).

Daeng Fery yang dikenal sebagai Panglima FBR Tangsel ini ditangkap bersama 11 orang lainnya. Daeng Fery ditangkap pada 15 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. 

"Jadi ini ada rentetan kejadian yang kita ungkap, 4 lokasi dengan 12 tersangka yang kita amankan. Terakhir itu yang sempat viral di media sosial saat ada keributan di Jalan Graha Raya," ucapnya.

Mereka terlibat kericuhan yang terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 sore. Ketika itu, 2 orang menjadi korban salah sasaran dari kelompok tersebut hingga harus menderita luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar Pihak yang Diminta Bantu Amankan Demo 27 Agustus, Tak Ada Ormas

2 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

2 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

2 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal