Ganjil Genap, Puluhan Kendaraan Dihentikan Petugas di Jalan S Parman dan Tomang Raya

Dimas Choirul
Polisi menghentikan salah satu kendaraan yang dinilai melanggar aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan, Senin (25/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara yang diberhentikan belum mengetahui adanya kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini. 

"Alasan mereka rata-rata tidak tahu dan ada juga sebagian emergency nganter ke RS Darmais dan RS Harapan Kita, ya kita prioritaskan kalau orang sakit," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menambah titik penerapan aturan ganjil genap. Dari tiga titik sebelumnya menjadi 13 ruas jalan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Puluhan Pengendara Langgar Gage Ditegur di Jalan S Parman, Polisi : Penindakan Mulai Kamis

Megapolitan
4 tahun lalu

Dihentikan Petugas, Pengendara Mini Cooper : Jujur Enggak Tahu Ada Ganjil Genap

Nasional
4 tahun lalu

Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak Mulai Diuji Coba Akhir Pekan Besok

Makro
6 tahun lalu

Perluasan Ganjil Genap Berlaku, Garda Minta Ojek Online Manfaatkan Kesempatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal