Habib Rizieq Tersangka, Polda Metro Jaya: Tak Ada Lagi Pemanggilan tapi Penangkapan

Ari Sandita Murti
Sindonews
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangkap Habib Rizieq setelah penetapan tersangka. (Foto: SINDOnews)

"Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan saksi kedua tidak datang. Maka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tuturnya.

Selain Habib Rizieq ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka yaitu Aris Ubaidilah dan Ali bin Alwi Alatas sebagai ketua panitia, Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis sebagai penanggung jawab acara serta Habib Idrus kepala seksi acara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Megapolitan
3 jam lalu

Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, 46 Siswa Diperiksa Polda Metro

Nasional
3 jam lalu

Update Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: 20 Pasien Masih Dirawat

Nasional
3 jam lalu

Rismon Sianipar Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi: yang Kami Lakukan Ada Ilmunya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal