Heboh Mahasiswa Keluhkan KJP Plus hingga KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi

Carlos Roy Fajarta
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Polemik terkait keluhan sejumlah mahasiswa yang mengaku Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) miliknya dicabut viral di media sosial. Sejumlah penerima mengeluhkan bantuan pendidikan tersebut dicabut sepihak.

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui ada pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Heru menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itukan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi menyebut seleksi diperketat terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
20 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal