Heboh Mahasiswa Keluhkan KJP Plus hingga KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi

Carlos Roy Fajarta
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Polemik terkait keluhan sejumlah mahasiswa yang mengaku Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) miliknya dicabut viral di media sosial. Sejumlah penerima mengeluhkan bantuan pendidikan tersebut dicabut sepihak.

Penjabat (PJ) Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono mengakui ada pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Heru menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP, KJMU itukan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi menyebut seleksi diperketat terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

7 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

22 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

26 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal