Ilegal, Bangunan Prostitusi di Gang Royal Bakal Dibongkar

Sindonews
Yohannes Tobing
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Mauloana Hakim. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

"Bangunannya memang tidak berizin dan ada di lahan kereta api. Yang tidak ada izin nanti akan dibongkar," ucapnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kafe remang-remang di Gang Royal tersebut. Penggerebekan dilakukan karena polisi mencium praktik prostitusi bermodus kafe.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 51 orang. Sebanyak 34 orang di antaranya merupakan perempuan pekerja seks komersial.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 hari lalu

Ratusan Pelajar Antusias Ikut Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Marunda Jakut

16 hari lalu

Seeds of Hope dan MNC Peduli Berkolaborasi Tanam 300 Mangrove di Marunda Jakut

17 hari lalu

2 Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 55 Personel Damkar Dikerahkan

1 bulan lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal