Ini Alasan Polisi Tetapkan Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen

Felldy Aslya Utama
Kader PSI Fatimah yang tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kader PSI Fatimah yang tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. Insiden itu diketahui juga menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. 

"Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia. Maka si pengemudi, saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam.

Sebelumnya, kepolisian telah menyimpulkan beberapa hal dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu (9/2/2022) sore. Salah satunya, mengetahui siapa sosok yang mengemudi mobil Camry tersebut.

"Penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry tersebut adalah saudari F," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jakut, Pemotor Tewas Tabrak Separator lalu Dihantam Bus Transjakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
5 hari lalu

Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jakpus, Jatuh usai Tabrak Separator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal