JAKARTA, iNews.id - Kader PSI Fatimah yang tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. Insiden itu diketahui juga menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal.
"Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia. Maka si pengemudi, saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam.
Sebelumnya, kepolisian telah menyimpulkan beberapa hal dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu (9/2/2022) sore. Salah satunya, mengetahui siapa sosok yang mengemudi mobil Camry tersebut.
"Penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry tersebut adalah saudari F," tuturnya.