14. Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere
Untuk wajib pajak yang dilayani di Samling adalah kendaraan bermotor yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, selain itu untuk perpanjangan STNK 5 tahun sekali (ganti plat) juga hanya dilayani di Kantor Samsat (tidak bisa di Samling).
Wajib pajak diminta untuk membawa dokumen seperti KTP dan STNK asli disertai fotokopi dokumen tersebut masing-masing.