JAKARTA, iNews.id - Akses Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup, Selasa (7/11/2023) siang. Hal ini dilakukan jelang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik 9 hakim MK soal putusan batas usia minimal capres-cawapres.
Pantauan di lokasi pada pukul 11.15 WIB, pagar beton tersebut diletakkan dekat bundaran patung kuda untuk menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat. Akses lalu lintas pun dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penutupan jalan ini akan dilakukan seiring dengan unjuk rasa.
"Situasional," ucapnya.
Sementara, petugas kepolisian pun berjaga di sekitar lokasi. Tercatat ada 1.998 personel gabungan untuk mengamankan siatuasi.
Di sisi lain, ada kelompok massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK. Koordinator Koalisi Sipil Kawal MK, Cary Greant mengatakan aksi ini digelar bak karnaval atau fashion show untuk mengawal putusan MKMK.
"Kami mengajak anak-anak muda yang peduli konstitusi menyuarakan aspirasinya supaya majelis kehormatan memutus perkara betul-betul pas. Jangan memihak ke paman atau keponakan karena MK milik rakyat Indonesia bukan milik keluarga paman atau keponakan," kata Cary.
Diketahui, MKMK akan membacakan putusan tersebut pada pukul 16.00 WIB.
"Kami siap mengamankan pelaksanaan putusan sidang MKMK hari ini dengan menerjunkan 1.998 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan dari Pemprov DKI Jakarta yang akan kami tempatkan baik di kawasan Monas maupun di Gedung MK", ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.