Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara : Ibunya Sedang Sakit-Sakitan

Antara
Jerinx mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebab Jerinx selama ini kooperatif menjalani proses hukum oleh kepolisian. 

"Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari," kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, Kamis (2/12/2021).

Sugeng juga mengungkapkan salah satu alasan penangguhan penahanan kepada Jerinx adalah didasari faktor keluarga, yakni Jerinx sebagai pencari nafkah di keluarganya.
 
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," katanya.

Jerinx mengurus ibunya dengan Nora, sementara sumber keuangannya dari Jerinx. "Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal