Kena Tilang Polisi di Puncak, Anggota Dishub Bekasi Disanksi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi lalu lintas di Puncak. Anggota Dishub Bekasi ditilang karena melanggar SOP (Foto MNC Portal).

“(Dia) melakukan pengamanan itu, dia mengakui itu mah hati nurani saya saja,” kata Dadang.

Meski begitu, Dadang menegaskan akan melakukan edukasi dan sosialisasi lanjutan terkait protap pengawalan yang sudah jelas. Dadang akan menjelaskan Dishub tidak mempunyai fungsi pengawalan.

“Atas kejadian ini atas nama pimpinan Dishub Kota Bekasi kami mohon maaf atas kejadian ini kami akan terus melakukan pembinaan sekiranya belum paham terhadap tupoksi. Saya berharap tidak terjadi lagi,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pantauan Lalu Lintas: Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Normal Dua Arah Pagi Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Megapolitan
2 hari lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal