Ketua RT Cabuli 2 Remaja Perempuan di Kemayoran Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Giffar Rivana
Ilustrasi pencabulan. (Foto iNews).

Kedua korban berinisial N (15) dan Z (13). Mereka diduga dilecehkan pada bagian dada dan bokong.

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kepu, Kemayoran. Ketua RT tersebut diamankan saat berada dalam kamar rumahnya.

“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut,” kata Arnold saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

2 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

6 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal