DEPOK, iNews.id -Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilu 2024.
Proses ini akan dilaksanakan hingga tujuh hari ke depan dengan melibatkan 300 pekerja lepas.
"Untuk penyortiran pertama ini kita ada dua shift, pertama 150 orang dan yang kedua juga 150 orang. Jadi totalnya ada 300 orang. Untuk jumlah surat suara yang dilipat ini pertama DPD jumlahnya ada 1.423.760 lembar,” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, Jumat (12/1/2024).
Sorlip surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Depok, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Proses ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 dalam keadaan baik dan siap digunakan.
Sorlip surat suara dilakukan untuk lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
Proses sorlip surat suara dibagi menjadi dua shift. Shift pertama dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan shift kedua dimulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.
Honor yang diberikan kepada pekerja lepas yang bertugas melakukan sorlip surat suara sebesar Rp500 per lembar untuk surat suara DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan untuk surat suara presiden dan wakil presiden sebesar Rp350 per lembar.