KPU Depok Kerahkan 300 Pekerja Lepas Lipat Surat Suara Pemilu, Segini Honornya

Muhammad Refi Sandi
KPU Depok mengerahkan 300 pekerja lepas untuk melipat surat suara (Foto: Ilustrasi/Antara)

DEPOK, iNews.id -Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilu 2024. 

Proses ini akan dilaksanakan hingga tujuh hari ke depan dengan melibatkan 300 pekerja lepas.

"Untuk penyortiran pertama ini kita ada dua shift, pertama 150 orang dan yang kedua juga 150 orang. Jadi totalnya ada 300 orang. Untuk jumlah surat suara yang dilipat ini pertama DPD jumlahnya ada 1.423.760 lembar,” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin, Jumat (12/1/2024).

Sorlip surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Depok, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Proses ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 dalam keadaan baik dan siap digunakan.

Sorlip surat suara dilakukan untuk lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Proses sorlip surat suara dibagi menjadi dua shift. Shift pertama dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan shift kedua dimulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.

Honor yang diberikan kepada pekerja lepas yang bertugas melakukan sorlip surat suara sebesar Rp500 per lembar untuk surat suara DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan untuk surat suara presiden dan wakil presiden sebesar Rp350 per lembar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
1 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal