Kuasa Hukum Habib Rizieq Yakin Menangkan Praperadilan

Muhamad Rizky
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

Kemudian, pihaknya juga memasukkan keterangan dari tiga saksi fakta yang dihadirkan di pengadilan. Ketiganya menyatakan, dalam acara tersebut semua yang hadir bubar dengan tertib. 

"Tidak ada (pula dari pihak penegak hukum maupun dari pihak penegak prokes saat acara berlangsung) yang menghalangi. Acara Maulid Nabi itu juga diamankan polisi, tentara, ada Satpol PP DKI juga yang atur prokes ada juga Dishub yang atur jalan sehingga acara Maulid tidak ada persoalan dan bubar," ujarnya. 

Selain itu tambahnya, keempat pihaknya memuat keterangan tiga saksi ahli dari termohon dalam hal ini yang dihadirkan Polda Metro Jaya. Dalam penjelasannya mereka membenarkan terkait surat laporan polisi bahwa dalam satu laporan polisi hanya dapat memuat satu surat perintah penyidikan.    

"Kemudian diakui pula bahwa (penerapan) Pasal 160 itu (telah) diubah dari delik formil menjadi delik materil artinya harus ada asas kausalitas asas menghasut dan terhasut. Nah orang yang terhasut harus melakukan pidana terlebih dahulu barulah bisa ditetapkan tersangka penghasut. Ternyata dalam perkara tidak dibuktikan orang terhasut itu melakukan pidana," ujarnya.

"Jadi kita insyaAllah (yakin menang) berdasarkan keimanan semuanya, dan ini juga bisa menjadi preseden hukum yang buruk apabila peristiwa Maulid Nabi dibawa ke ranah pidana," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
5 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
10 hari lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

Nasional
13 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal