Langgar Kode Etik, Satu Anggota Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas Depok Dipecat

Muhammad Refi Sandi
Bawaslu Depok memecat satu anggota Panwascam Pancoran Mas karena pelanggaran kode etik (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memecat satu anggota Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas atas nama Amri Joyonegoro. Amri diduga melanggar kode etik.

Pemecatan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Kota Depok Nomor: 01/HK.01.01/K.JB-25/1/3025 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Depok, M Fathul Arif. Adapun SK berisi tentang pemberhentian tetap anggota Panwascam Pancoran Mas atas nama Amri Joyonegoro atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio mengatakan Amri dianggap tidak netral karena belum genap lima tahun mundur dari partai politik.

"Jadi dulu dia dianggap tidak netral karena belum genap lima tahun mundur dari partai. Ini ada perbuatannya yang, menurut laporan tersebut, memang bias kepentingan partai," ujar Sulistio, Jumat (5/1/2023).

Sulistio menampik pemecatan tersebut terkait kasus video viral Caleg PKS yang membagi amplop di pengajian.

"Tidak ada kaitan dengan kasus bagi-bagi amplop Caleg PKS. Sebenarnya ini murni kasus lama, beliau juga sudah pernah diberikan peringatan oleh Bawaslu periode sebelumnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

16 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

16 hari lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

16 hari lalu

Pengakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok: Awalnya Undang Dia karena Butuh Teman Ngobrol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal