Laporan Tiko soal Mantan Istrinya Dilimpahkan ke Polres Jaksel, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

Sebelumnya, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar membenarkan laporan balik yang dilayangkan kliennya terhadap Arina. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Dia mengatakan, Arina diduga mengambil paksa laptop milik Tiko pada 2022 lalu. Laptop itu berisi data-data perusahaan seperti foto-foto hingga properti dalam bentuk lagu-lagu yang merupakan investasi kliennya untuk komersial tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.

“Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari Mas Tiko yang menimbulkan kerugian,” kata Irfan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Nasional
8 hari lalu

Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran 

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Lapor RT/RW sebelum Mudik Lebaran 2026

Nasional
1 bulan lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal