JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan laporan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya, Arina Winarto dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA (Tiko), dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (29/7/2024).
Ade Ary mengungkapkan alasan pelimpahan laporan itu ke Polres Jaksel. Menurut dia, masyarakat bisa melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja.
Akan tetapi, penyidik memiliki pertimbangan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti di polda atau tingkat bawahnya seperti polres atau polsek.
"Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh polda, polres dan bahkan dapat dilakukan polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," kata dia.