Laporan Tiko soal Mantan Istrinya Dilimpahkan ke Polres Jaksel, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan laporan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya, Arina Winarto dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA (Tiko), dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (29/7/2024). 

Ade Ary mengungkapkan alasan pelimpahan laporan itu ke Polres Jaksel. Menurut dia, masyarakat bisa melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. 

Akan tetapi, penyidik memiliki pertimbangan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti di polda atau tingkat bawahnya seperti polres atau polsek.

"Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh polda, polres dan bahkan dapat dilakukan polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Nasional
7 hari lalu

Tugas Komisi Reformasi Polri Rampung, Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran 

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Lapor RT/RW sebelum Mudik Lebaran 2026

Nasional
31 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal