Laporan Tiko soal Mantan Istrinya Dilimpahkan ke Polres Jaksel, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan laporan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terhadap mantan istrinya, Arina Winarto dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA (Tiko), dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (29/7/2024). 

Ade Ary mengungkapkan alasan pelimpahan laporan itu ke Polres Jaksel. Menurut dia, masyarakat bisa melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja. 

Akan tetapi, penyidik memiliki pertimbangan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti di polda atau tingkat bawahnya seperti polres atau polsek.

"Kemudian, dipertimbangkan ada lapis kemampuan apakah ditindaklanjuti oleh polda, polres dan bahkan dapat dilakukan polsek. Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik

Megapolitan
26 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
30 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel: Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat

Nasional
30 hari lalu

Partai Perindo Luncurkan Laporan Kinerja Anggota DPRD, Babak Baru Politik Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal