Lima Petugas Satpol PP Dipecat, Diduga Terlibat Pembobolan Bank DKI Rp32 Miliar

Antara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. (Foto: Sindo)

Uus enggan mengungkapkan peran dari lima pegawai lepas tersebut dalam dugaan kasus pembobolan uang Bank DKI. "Kalau secara jelasnya, saya belum tahu," kata Uus.

Kasus ini bermula ketika ada seorang oknum anggota Satpol PP DKI diperiksa Polda Metro atas dugaan pembobolan Bank DKI. Dalam perkembangannya, kasus ini tidak dilakukan sendiri, namun oleh sejumlah orang. Nilai uang hasil pembobolan itu berkisar Rp32 miliar.

Kepala Satpol PP DKI Arifin menepis tindakan oknum anggotanya merupakan pencucian uang atau penggelapan seperti kasus-kasus lain yang terjadi. Menurut dia, apa yang dilakukan oknum petugas Satpol PP berawal dari pengambilan uang di ATM yang saldonya tidak berkurang, meski telah diambil berulang kali.

Peristiwa ini telah terjadi sejak Mei hingga Agustus. Awalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM. Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang. Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya.

"Menurut pengakuan mereka sudah lama (ambil uang). Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka (Bank DKI) seperti apa?" katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
17 jam lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Seleb
18 jam lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal