Miris! 19 Anak Jadi Pekerja Seks Online, Orang Tuanya Ternyata Tahu

riana rizkia
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi online anak (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.962 orang diperjualbelikan oleh muncikari melalui media sosial. Sebanyak 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Polisi masih terus mendalami kasus ini. Polisi juga akan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur dalam kasus tersebut.

"Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi," kata Dani.

Pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni YM (26), MRP (39) tahun, CA (19) dan MI (26).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
14 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
23 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
25 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal