BOGOR, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Korban ternyata dibunuh karena masalah utang piutang.
"Motif para pelaku utang piutang, korban yang berutang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Dia menjelaskan, STR merupakan pengusaha eksportir. Dia dianiaya lima pelaku hingga tewas lalu dibuang di kawasan Babakan Madang.
"Korban pengusaha eksportir barang Indonesia ke luar negeri. Dianiaya dengan bersama-sama menggunakan tangan kosong," jelasnya.
Teguh menyatakan kelima pelaku masih diperiksa secara intensif terkait kasus itu. Mereka diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana mati.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 351 Ayat 3 KUHP, 365 KUHP Sub Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP," tutur Teguh.