1. Mengakses https://jakevo.jakarta.go.id
2. Mengisi form pendaftaran dengan melampirkan dokumen persyaratan
3. Verifikasi berkas
4. Penerbitan oleh DPMPTSP
5. Pengunduhan STRP
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap disiplin protokol kesehatan 5M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).