Pemprov DKI Bakal Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uji emisi kendaraan (foto: Antara)

“Karena paling efektif itu untuk kita mengendalikan polusi itu dengan tilang,” ujar Asep.

Asep belum memastikan kapan waktu penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi. Dia hanya menyebut sanksi tilang bakal diberlakukan secepatnya.

“Mudah-mudahan kita akan dalam sebulan, dua bulan ini lah (lakukan tilang uji emisi),” kata Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Megapolitan
16 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
20 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
22 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal