Pemprov DKI Bakal Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uji emisi kendaraan (foto: Antara)

“Karena paling efektif itu untuk kita mengendalikan polusi itu dengan tilang,” ujar Asep.

Asep belum memastikan kapan waktu penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi. Dia hanya menyebut sanksi tilang bakal diberlakukan secepatnya.

“Mudah-mudahan kita akan dalam sebulan, dua bulan ini lah (lakukan tilang uji emisi),” kata Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

17 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

19 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

23 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal