Pemprov DKI Bakal Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uji emisi kendaraan (foto: Antara)

“Karena paling efektif itu untuk kita mengendalikan polusi itu dengan tilang,” ujar Asep.

Asep belum memastikan kapan waktu penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi. Dia hanya menyebut sanksi tilang bakal diberlakukan secepatnya.

“Mudah-mudahan kita akan dalam sebulan, dua bulan ini lah (lakukan tilang uji emisi),” kata Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
29 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal