Penculik Siswi SD di Tangsel Ditangkap, Polisi: Statusnya Residivis

hambali
Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro menyebut pelaku pencabulan DS merupakan residivis (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - DG (32) pelaku penculikan disertai pencabulan terhadap 3 siswi SDN di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap. Dia merupakan residivis kasus pencabulan sejak 2014. 

DG ditangkap, Rabu 25 September 2024 pukul 20.00 WIB. Pria itu tak berkutik saat sejumlah petugas datang meringkus.

"Tersangka DG statusnya belum menikah. Tersangka adalah residivis pencabulan anak yang ditangani Polres Jakarta Selatan (Jaksel)," kata Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Kamis (3/10/2024).

Para korban merupakan siswi pada SDN berbeda di wilayah Ciputat. Ketiganya berinisial S (9), B (9), dan A (9). Modus pelaku dalam menjalankan aksinya relatif sama, yaitu membuntuti lalu membujuk korban agar ikut pergi bersama pelaku.

"Tersangka DG menggunakan motor membuntuti korban, DG membujuk rayu. Hampir semua kata-katanya sama seperti. Nama kamu siapa? Orang tua kamu siapa? Orang tua kamu kecelakaan, ayok diantar," kata Rizkyadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

3 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

8 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

22 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal