TANGSEL, iNews.id - DG (32) pelaku penculikan disertai pencabulan terhadap 3 siswi SDN di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap. Dia merupakan residivis kasus pencabulan sejak 2014.
DG ditangkap, Rabu 25 September 2024 pukul 20.00 WIB. Pria itu tak berkutik saat sejumlah petugas datang meringkus.
"Tersangka DG statusnya belum menikah. Tersangka adalah residivis pencabulan anak yang ditangani Polres Jakarta Selatan (Jaksel)," kata Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Kamis (3/10/2024).
Para korban merupakan siswi pada SDN berbeda di wilayah Ciputat. Ketiganya berinisial S (9), B (9), dan A (9). Modus pelaku dalam menjalankan aksinya relatif sama, yaitu membuntuti lalu membujuk korban agar ikut pergi bersama pelaku.
"Tersangka DG menggunakan motor membuntuti korban, DG membujuk rayu. Hampir semua kata-katanya sama seperti. Nama kamu siapa? Orang tua kamu siapa? Orang tua kamu kecelakaan, ayok diantar," kata Rizkyadi.