Penculik Siswi SD di Tangsel Ditangkap, Polisi: Statusnya Residivis

hambali
Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro menyebut pelaku pencabulan DS merupakan residivis (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - DG (32) pelaku penculikan disertai pencabulan terhadap 3 siswi SDN di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap. Dia merupakan residivis kasus pencabulan sejak 2014. 

DG ditangkap, Rabu 25 September 2024 pukul 20.00 WIB. Pria itu tak berkutik saat sejumlah petugas datang meringkus.

"Tersangka DG statusnya belum menikah. Tersangka adalah residivis pencabulan anak yang ditangani Polres Jakarta Selatan (Jaksel)," kata Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Kamis (3/10/2024).

Para korban merupakan siswi pada SDN berbeda di wilayah Ciputat. Ketiganya berinisial S (9), B (9), dan A (9). Modus pelaku dalam menjalankan aksinya relatif sama, yaitu membuntuti lalu membujuk korban agar ikut pergi bersama pelaku.

"Tersangka DG menggunakan motor membuntuti korban, DG membujuk rayu. Hampir semua kata-katanya sama seperti. Nama kamu siapa? Orang tua kamu siapa? Orang tua kamu kecelakaan, ayok diantar," kata Rizkyadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

7 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

14 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal