Penculik Siswi SD di Tangsel Ditangkap, Polisi: Statusnya Residivis

hambali
Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro menyebut pelaku pencabulan DS merupakan residivis (Foto: Ist)

Dari penyelidikan polisi diketahui jika pelaku beraksi mengendarai sepeda motor, lalu mencari target ke sekolah dasar negeri di wilayah Ciputat. Setelah mendapat targetnya, pelaku membohongi korban lalu mengajaknya pergi.

Selanjutnya korban diajak berkeliling hingga ke daerah Kampung Bulak Saga, Cibadung, Kabupaten Bogor atau berjarak 25 kilometer dari sekolah korban. Di suatu tempat sepi berupa empang atau pemancingan, korban diturunkan lalu dicabuli di bawah ancaman.

"Korban menangis minta dipulangkan, lalu tersangka menutup mulut korban dengan mengancam akan meninggalkan korban sendirian, sehingga korban menuruti," katanya.

Peristiwa penculikan disertai pencabulan oleh ketiga korban terjadi pada waktu berbeda. Korban S diculik pada  5 Agustus 2024, korban B diculik pada Rabu 21 Agustus 2024, dan korban A pada 28 September 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

7 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

14 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal