Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya membongkar lima kasus kejahatan sumber daya alam. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar lima perkara tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam, penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, hingga perdagangan ilegal satwa dilindungi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, lima perkara itu meliputi dugaan penyelundupan batu hitam mengandung tembaga, ekspor ilegal merkuri, penyalahgunaan biosolar bersubsidi, pengoplosan LPG bersubsidi, serta perdagangan sisik trenggiling.

"Penegakan hukum ini merupakan upaya kami untuk melindungi sumber daya alam, menjaga subsidi agar tepat sasaran, serta mencegah perdagangan satwa yang dilindungi," ujar Dadang kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

1. Penyelundupan 54 Ton Batu Hitam Mengandung Tembaga

Kasus pertama adalah dugaan penyelundupan 54 ton batu hitam mengandung tembaga dengan lima tersangka. Pengungkapan bermula saat petugas memeriksa kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026.

Kontainer tersebut membawa batu hitam mengandung tembaga yang berasal dari Gorontalo. Namun, dokumen pengiriman mencantumkan muatan sebagai kemiri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

3 hari lalu

6 Aktivis Greenpeace Dipulangkan dari Polda Metro Jaya usai Sempat Diamankan

3 hari lalu

Bongkar Kasus Penembakan di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Kabid Humas Polda Metro Sebut Motif Masih Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal