Polda Metro Jaya Batalkan Tilang Uji Emisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Irfan Ma'ruf
Tilang uji emisi kendaraan di Jakarta dibatalkan mulai hari ini Kamis (2/11/2023). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya membatalkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pembatalan tersebut lantaran banyak masyarakat mengeluhkan aturan uji emisi.

Penerapan sanksi tilang uji emisi sebenarnya mulai berlaku pada Rabu (1/11/2023). Namun banyaknya protes masyarakat mulai hari ini penilangan ditiadakan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat. 

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif Usman, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Latif mengatakan keputusan pembatalan tilang tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi hari pertama penerapan sanksi tilang uji emisi. Dari evaluasi itu diketahui bahwa masyarakat masih membutuhkan sosialiasi terhadap proses uji emisi ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal