Polda Metro Jaya Batalkan Tilang Uji Emisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Irfan Ma'ruf
Tilang uji emisi kendaraan di Jakarta dibatalkan mulai hari ini Kamis (2/11/2023). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya membatalkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pembatalan tersebut lantaran banyak masyarakat mengeluhkan aturan uji emisi.

Penerapan sanksi tilang uji emisi sebenarnya mulai berlaku pada Rabu (1/11/2023). Namun banyaknya protes masyarakat mulai hari ini penilangan ditiadakan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat. 

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif Usman, Kamis (2/11/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
14 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
16 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
17 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal