JAKARTA, iNews.id - Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tempat hiburan Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong Sub-District, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Barang bukti yang diamankan, mulai dari baju Kimono Jepang, kwitansi hotel, hingga 12 kotak alat kontrasepsi (kondom).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, penggerebekan Venesia BSD Karaoke Executive dilakukan Unit IV Satgas TPPO dan Unit 1 VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Saat penggerebekan polisi menemukan sejumlah barang bukti dugaan kasus eksploitasi seksual.
Sebanyak 12 barang bukti diamankan, yakni kwitansi 2 bundel, voucher ladies satu bundel tanggal 19 Agustus 2020, uang bookingan ledies Rp730.000 mulai dari 1 Agustus 2020, tiga unit mesin edc.
"Kemudian 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, satu bundel form penerimaan ladies, satu bundel absensi ladies, komputer tiga unit, mesin penghitung uang satu unit, printer tiga unit, 14 Baju Kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi hotel dua lembar tanggal 19 Agustus 2020," kata Ferdy kepada iNews.id, Rabu (19/8/2020).
Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan 47 perempuan yang dipekerjakan Vanesia BSD Karaoke Executive. Para pekerja tersebut berasal dari sejumlah daerah, yaitu Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.