JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis. Alex diduga bandar narkoba sejak lama di kampung tersebut.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan. Kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/1/2023).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sempat menyambangi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023) malam. Petugas mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Personel Polda Metro Jaya juga sudah menangkap anak buah sang pelaut ini dengan barang bukti terakhir sebanyak 5 kilogram sabu-sabu.
Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan ke DPO sejak April 2022 silam. "Saran saya menyerahkan diri atau anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.