Polisi Buru Alex Bonpis Pelaut dari Kampung Bahari, Bandar Narkoba sejak Lama

Antara
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu (foto: iNews.id/Andres Afandi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis. Alex diduga bandar narkoba sejak lama di kampung tersebut.

"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan. Kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/1/2023). 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sempat menyambangi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023) malam. Petugas mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Personel Polda Metro Jaya juga sudah menangkap anak buah sang pelaut ini dengan barang bukti terakhir sebanyak 5 kilogram sabu-sabu.

Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan ke DPO sejak April 2022 silam. "Saran saya menyerahkan diri atau anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Megapolitan
15 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
16 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal