BOGOR, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengusut kasus pencurian mobil yang sempat menyeret korbannya, MH Nusa Anggara, di wilayah Kota Bogor. Hingga saat ini, 10 saksi telah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari keluarga, rekan, dan orang yang terakhir kali bersama korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, pada Selasa (30/4/2024).
Selain memeriksa saksi, tim Satreskrim juga terus melakukan penelusuran di lapangan. Hal ini termasuk mencari jejak digital melalui rekaman CCTV di jalanan dan gerbang tol.
"Kami juga membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, dibantu oleh Direskrimum Polda Jawa Barat," ujar Kompol Luthfi.
Upaya penyelidikan juga dilakukan dengan mengundang pihak leasing mobil yang dicuri. Diharapkan, dalam waktu dekat, pihak leasing dapat memberikan keterangan terkait asal-usul kendaraan tersebut.