JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap pihak-pihak yang dimintai bantuan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Polisi memastikan tidak ada organisasi masyarakat (ormas) yang dilibatkan dalam koordinasi pengamanan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengamanan aksi dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, serta Pamdal Gedung DPR/MPR.
“Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengajukan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan pamdal DPR,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Budi menjelaskan, Polda Metro Jaya tidak berkoordinasi dengan ormas dalam pengamanan demonstrasi tersebut. Menurutnya, prosedur pengamanan telah disiapkan dengan melibatkan unsur-unsur yang memiliki kewenangan.
Meski demikian, Budi mengatakan peran serta ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.