Polisi Ungkap Home Industry Obat Keras Ilegal di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam konferensi pers kasus obat keras ilegal di Bogor. (Foto MNC Portal).

BOGOR, iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor membongkar home industry pembuatan obat keras ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka dengan berbagai barang bukti.

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi beberapa hari terakhir. Hasilnya, ditemukan home industry pembuatan obat keras ilegal di sebuah ruko di wilayah Cibinong.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan penyidik yang berkolaborasi dengan teman-teman dari wilayah dari Polda Jabar, kemudian dari Polres Bogor, kita temukan peralatan yang digunakan untuk memproduksi obat ilegal," kata Jayadi kepada wartawan di lokasi pabrik, Rabu (26/1/2022).

Tidak hanya alat produksi, di lokasi juga ditemukan bahan baku pembuatan obat keras ilegal. Adapun barang buktinya total yakni satu kardus obat-obatan tablet putih dengan logo AM berisi sekitar 40.000 butir, 2 buah boks kontener berisikan serbuk warna kuning, satu boks kontainer serbuk putih dan lainnya.

"Ada juga 1 juta butir tablet warna putih disimpan dalam lemari yang merupakan hasil produksi ilegal, 30.000 tablet warna putih dengan logo AM dan 5.000 tablet warna putih dengan logo AM," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Nasional
2 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
2 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal