Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 5 Pengeroyok TNI di Ciracas

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri), Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kedua kanan), dan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen (kanan

JAKARTA, iNews.id – Dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur menangkap lima pelaku pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018) lalu.

Kelima pelaku tersebut adalah AP alias B (32), berperan memegangi korban sehingga korban tidak bisa bergerak; HP alias E (30), berperan mendorong korban pada bagian dada, dan; D (35) berperan menarik Kapten Komarudin untuk tujuan menahan dan memukul Pratu Rivonando Maulana. Selanjutnya, ada pelaku IH alias I (33) berperan melakukan pemukulan terhadap korban, dan; terakhir SR alias S, perempuan (25), berperan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan menangkap lima pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Dia pun menjelaskan proses penangkapan kelima tersangka pengeroyokan tersebut. Awalnya, kata Argo, tim gabungan Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota TNI. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan lapangan.


“Tim gabungan langsung melakukan pencarian dan pada hari Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP alias Buncit di rumahnya yang beralamat di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur,” ucap Argo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?

Nasional
9 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor Dapat Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

Nasional
11 jam lalu

Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal