Praktik Suntik Filler Payudara Ilegal, Pelaku Patok Tarif Jutaan Rupiah

Dimas Choirul
Polres Jakarta Barat mengungkap praktik suntik filler payudara ilegal dengan tersangka SR. (Foto: MNC Portal Indonesia/DImas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat menangkap SR, pelaku praktik ilegal suntik filler payudara. Dari pengakuan pelaku, tarif yang dipatok mencapai jutaan rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan SR mempromosikan praktik ilegalnya itu melalui media sosial. 

"Beauty Sexi Store memasang iklan dan menawarkan melakukan filler payudara dengan tarif sekitar Rp5 juta untuk filler sebanyak 500 cc dan Rp3 juta untuk filler sebanyak 250 cc," ujar Ady saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut, Ady menjelaskan akal bulus SR menemukan modus ini bermula pada September 2020. Saat itu ia membeli cairan filler kepada ML secara online. ML juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka SR melakukan pembelian produk berupa cairan silikon tanpa merek, awalnya itu yang dia lakukan," kata Ady.

Ady membeberkan, SR membeli cairan silikon tersebut dengan harga Rp3,5 juta per liter atau 1.000 cc. Kemudian dia jual lagi secara online seharga Rp4,5 juta.

"Ada keuntungan Rp1 juta dan sempat terjual beberapa paket," tuturnya.

Bertemu LC Untuk Belajar Nyuntik

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
6 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
8 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Megapolitan
9 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news