Praktik Suntik Filler Payudara Ilegal, Pelaku Patok Tarif Jutaan Rupiah

Dimas Choirul
Polres Jakarta Barat mengungkap praktik suntik filler payudara ilegal dengan tersangka SR. (Foto: MNC Portal Indonesia/DImas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat menangkap SR, pelaku praktik ilegal suntik filler payudara. Dari pengakuan pelaku, tarif yang dipatok mencapai jutaan rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan SR mempromosikan praktik ilegalnya itu melalui media sosial. 

"Beauty Sexi Store memasang iklan dan menawarkan melakukan filler payudara dengan tarif sekitar Rp5 juta untuk filler sebanyak 500 cc dan Rp3 juta untuk filler sebanyak 250 cc," ujar Ady saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut, Ady menjelaskan akal bulus SR menemukan modus ini bermula pada September 2020. Saat itu ia membeli cairan filler kepada ML secara online. ML juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka SR melakukan pembelian produk berupa cairan silikon tanpa merek, awalnya itu yang dia lakukan," kata Ady.

Ady membeberkan, SR membeli cairan silikon tersebut dengan harga Rp3,5 juta per liter atau 1.000 cc. Kemudian dia jual lagi secara online seharga Rp4,5 juta.

"Ada keuntungan Rp1 juta dan sempat terjual beberapa paket," tuturnya.

Bertemu LC Untuk Belajar Nyuntik

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
15 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
19 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
20 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news