Pramono Minta Pelaku Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Disanksi Tegas

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

"Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk diumumkan kepada publik. Maka untuk itu, saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Di lapangan, Pemprov DKI Jakarta melalui Wali Kota Jakarta Utara bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan tersebut.

Langkah selanjutnya yang akan segera dilakukan meliputi pemanggilan pelaku usaha, pemberian sanksi administratif, hingga pemasangan papan larangan membuang sampah.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan solusi bagi para pekerja informal yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Pemulung dan pemilah sampah akan dialihkan untuk mengikuti program padat karya yang dikelola pemerintah daerah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

3 hari lalu

4 TPS di Jatinegara Jaktim Ditutup gegara Sampah Kerap Berserakan ke Badan Jalan

6 hari lalu

Pramono Instruksikan DLH Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan SD Kedaung Kali Angke Jakbar

6 hari lalu

Tumpukan Sampah Tutupi Akses SD di Jakbar, Pramono Ancam Sanksi Perusahaan Sampah Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal