Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi
Sebelumnya, Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan mafia tanah terkait program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan tiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya di Cibinong dan Bojonggede.
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik sebagai barang bukti untuk kebutuhan penyidikan.
Pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan selama penggeledahan. Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat mengakses layanan.